Reog Ponorogo Resmi Terima Sertifikat Warisan Budaya UNESCO, Diarsipkan di ANRI

KARANG TARUNA PONOROGO – UNITED Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) resmi menerbitkan sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) untuk Reog Ponorogo. 

Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu diserahkan kepada Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam acara seremonial yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Pemerintah Indonesia juga mengarsipkan sertifikat ICH UNESCO tersebut di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). UNESCO menetapkan Reog Ponorogo bersama kolintang dan kebaya sebagai bagian dari ICH dalam sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah yang berlangsung pada 4—5 Desember 2024 di Paraguay.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas pengakuan internasional itu Penyerahan sertifikat ICH UNESCO untuk Reog Ponorogo menjadi momentum penting bagi Indonesia. “Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, Reog Ponorogo sekarang ini sudah menjadi identitas nasional yang perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan. Bunda Lis –sapaan Lisdyarita– juga menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil kolektif yang patut disyukuri seluruh elemen bangsa. 

“Terima kasih kepada semua pihak dan segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan ini. Terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya mendapat pengakuan dunia,” tegasnya.

Bunda Lis bertolak ke Jakarta bersama Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi dan perwakilan Sanggar Tari Kawulo Bantarangin menandai terbitnya sertifikat ICH UNESCO untuk Reog Ponorogo.

Sementara itu, Judha mengungkapkan bahwa proses pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO melibatkan tahapan yang panjang dan detail. Proses itu mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, pengisian dossier, sidang verifikasi, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO.

“Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, baik seniman, pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan, maupun masyarakat yang selalu mendukung terwujudnya cita-cita besar ini,” ungkapnya.

Terpisah, Dirjen Diplomasi Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kemenbud Endah TD Retno Astuti menekankan bahwa pengakuan UNESCO bukanlah titik akhir perjuangan. Namun, justru merupakan penanda dimulainya tanggung jawab pelestarian yang lebih besar. 

“Ini sebuah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar. Artinya, kami harus berupaya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” ujarnya.***